Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako merupakan program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu dan rentan.
Bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) untuk meningkatkan akses kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Dikenal sebagai BPNT, program ini bertujuan membantu pemenuhan kebutuhan pangan pokok yang bergizi bagi keluarga prasejahtera.
Berdasarkan regulasi Kemnaker, tidak berhak menerima bantuan:
Keluarga dengan jumlah anak lebih dari 3 (Tiga) diprioritaskan mendapatkan bantuan PKH & Sembako.
Mulai disalurkan per 15 Februari 2026 melalui Kantor Pos.
Mohon siapkan KK dan KTP untuk verifikasi ulang di Balai Desa.
Penyaluran tambahan beras 10kg dilakukan minggu ini di Balaidesa.
Belum punya akun? Daftar Akun Warga
Masukkan kode OTP dari WhatsApp
Belum punya akses? Ajukan Akun Admin
Masukkan 4 digit kode yang terkirim ke WhatsApp anda